Mahasiswa FH UMM Magang Mandiri di Pancakusara Law Office, Perkuat Praktik Hukum

Magang Mandiri Pancakusara Law Office

Modernis.co Malang – Lima mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menjalani program magang mandiri di Kantor Advokat Hukum Pancakusara Law Office. Sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan praktik hukum. 

Kelima mahasiswa tersebut yaitu Tigsa Ardika Selaku Koordinator, Ayu Agustin, Rosi Haidiyani, M. Fadli Azizi  dan Rifki Eka Saputra. Dengan Dosen Pembimbing Mahasiswa (DPM) yaitu ibu Dr. Catur Wido Haruni, S.H., M.Si., M.Hum dan oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) yaitu Dedi Jubaedi S.H. 

Penguatan Kompetensi Profesional Advokat 

Magang Mandiri pada kantor advokat Pancakusara Law Office dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi profesi Advokat secara komprehensif. 

Bimbingan advokat senior, memperkenalkan mahasiswa pada standar kerja, etika profesi, cara berfikir hukum oleh seorang advokat profesional.

Selama proses magang, peserta secara aktif terlibat dalam kegiatan konsultasi hukum dengan klien. Mendampingi advokat dalam pembahasan perkara, serta memahami alur penanganan kasus.

Melibatkan para mahasiswa juga dalam kegiatan nyata yang berlangsung di kantor. Kegiatan ini berupa penyusunan dokumen seperti permohonan bantuan hukum, pembuatan pledoi, menyusun daftar alat bukti hingga menghadiri persidangan.

Praktik Penyelesaian Sengketa Secara Litigasi

Keterlibatan langsung mahasiswa dalam proses litigasi pidana maupun perdata, sehingga memperoleh pemahaman mengenai prosedur hukum acara.

Mendampingi advokat dalam beracara di Pengadilan Negeri, maupun di Pengadilan Agama.

Bantuan Hukum

Pancakusara Law Office menyelenggarakan kegiatan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Mahasiswa membantu proses identifikasi masalah hukum serta mengisi formulir bantuan hukum terdakwa, pendampingan konsultasi hukum gratis.

Pengalaman ini memperkuat kepekaan sosial mahasiswa terhadap realitas hukum di masyarakat, melatih kemampuan dalam menyelesaikan masalah hukum secara praktis dan humanis.

Keterlibatan Menyusun Dokumen Hukum

Di bawah bimbingan langsung oleh advokat berpengalaman, mahasiswa belajar menyusun dokumen hukum sesuai standar praktik yang berlaku. 

Mulai dari dokumen seperti dokumen litigasi seperti gugatan sederhana, memori banding dan pledoi. 

Setiap draft yang disusun oleh mahasiswa diperiksa dan dievaluasi secara menyeluruh, sehingga mahasiswa memperoleh umpan balik untuk meningkatkan kualitas tulisan hukum mereka.

Proses ini melatih kemampuan berpikir sistematis, ketelitian dalam penggunaan bahasa hukum, serta pemahaman terhadap implikasi yuridis setiap klausul yang termuat dalam dokumen.

Pembuatan Berita Hukum

Selain mendapatkan teori praktis dalam advokat peserta magang mendapat ajaran untuk membuat suatu berita/artikel tentang hukum. 

Disana kita belajar mengenai tata bahasa yang baik, teori tambahan

Melalui pengalaman langsung berada lapangan, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hukum sebagai ilmu. Tetapi juga menghayati hukum sebagai profesi yang mulia dan penuh tanggung jawab.

Sinergi antara universitas dan praktisi hukum seperti Pancakusara Law Office menjadi salah satu kunci lahirnya generasi sarjana hukum yang benar-benar siap pakai dan berdaya saing tinggi di bidangnya.

Kolaborasi antara kampus dan dunia praktik hukum ini membuktikan pentingnya sinergi akademik dan profesional untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi dinamika hukum kontemporer.

editor
editor

salam hangat

One Thought to “Mahasiswa FH UMM Magang Mandiri di Pancakusara Law Office, Perkuat Praktik Hukum”

  1. Wah, program magang mandiri di Pancakusara Law Office ini terdengar sangat bermanfaat untuk mahasiswa FH UMM. Semoga pengalaman ini meningkatkan kemampuan praktik hukum mereka secara signifikan.

Leave a Comment